Tak Kirim Foto Meteran, Tagihan Listrik April Dihitung Rata-Rata Pemakaian 3 Bulan Terakhir
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya tetap meminta pelanggan untuk mengirimkan Identitas (Id) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui e-mail maupun aplikasi WhatsApp.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui tagihan listrik yang perlu dibayarkan konsumen di tengah pelaksanaan social distancing saat ini.
Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya Dita Artsana mengatakan, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka nantinya biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
"Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim dirata-rata 3 bulan," kata Dita kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Sekema pemberian tagihan dengan konsumsi rata-rata sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 memang sudah diumumkan oleh PLN kemarin, Rabu (25/3/2020).
Dita menjelaskan, apabila nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenernya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya.
"Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi bulan depannya," katanya.
Sumber : kompas.com