Setiap Hari Ratusan Murid SD di Kupang Harus Panjat Tembok 4 Meter agar Bisa Sampai ke Sekolah


Ratusan murid SD Kristen Petra Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kesulitan ke sekolah mereka, karena harus memanjat tembok setinggi empat meter.
Tembok yang menghalangi akses menuju SD Kristen Petra itu dibangun oleh seorang pengusaha sukses di Kota Kupang.
Para siswa terpaksa harus berusaha sekuat tenaga memanjat tembok kokoh itu untuk sampai ke sekolah.
"Tiap hari kami terlambat ke sekolah gara-gara harus berulang kali panjat tembok tinggi ini. Saya kesulitan karena temboknya tinggi sekali," ujar Juliana Julita Bahan, siswi kelas VI SD Kristen Petra Alak, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (6/3/2020) pagi.

Menurut Juliana, ada jalan alternatif untuk ke sekolah. Namun, jaraknya menjadi semakin jauh untuk sampai ke sekolah. Jaraknya bisa mencapai enam kilometer.
Karena kondisi jalan alternatif yang jauh, membuat para murid terpaksa memanjat tembok.
"Kalau dulu belum ada tembok tinggi ini, kami tidak pernah terlambat ke sekolah,"ujar Juliana.

Juliana berharap agar ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut
"Kami hanya minta agar tembok ini segera dibongkar," kata Yuliana.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Sekolah SD Kristen Petra Alak, Frengky Kase mengatakan, tembok dibangun sekitar tiga bulan yang lalu.
Tentu saja hal itu menyulitkan para murid.
Frengky menyebut, sejak tembok berdiri, para murid sering terlambat saat ke sekolah karena perjalanan dari rumah memakan waktu 20 sampai 25 menit.
Biasanya, para murid hanya butuh waktu 5 sampai 10 menit untuk sampai ke sekolah.
Selain keterlambatan, pembangunan tembok juga berdampak terhadap keselamatan para murid.

"Saat memanjat bisa saja mereka jatuh dan luka, dan ini yang perlu kita harus antisipasi dengan berupaya mediasi dengan pihak kelurahan dan juga pemilik lahan tersebut," kata Frengky.

Hingga saat ini setelah mediasi belum ada solusi untuk persoalan ini.
"Sudah 1 bulan kami menunggu tapi belum ada solusi sama sekali, baik itu dari pihak kelurahan dan juga pemilik lahan tersebut yang kami dengar milik Pitoby,"
Dirinya berharap, kebijakan dari pihak pemerintah seperti wali kota, gubernur, DPRD, serta pemilik lahan untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
Kompas.com bersama sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi keluarga Pitoby yang merupakan pemilik lahan, dengan mendatangi kantor mereka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Namun, penanggung jawab Pitoby tidak berhasil ditemui karena sedang berada di luar daerah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel