Akhirnya Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional (UN) Gara-gara Virus Corona, Hasil Rapat Mendikbud-DPR
Akhirnya Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional (UN) Gara-gara Virus Corona, Hasil Rapat Mendikbud-DPR.
Wabah Virus Corona atau covid-19 membuat Ujian Nasional 2020 tak bisa dilaksanakan.
Mendikbud Nadiem Makarim dan Komisi X DPR RI resmi menghapus Ujian Nasional 2020.
Keputusan ini diambil setelah Komisi X DPR RI dan Nadiem Makarim menggelar rapat secara online.
Penyebaran wabah Virus Corona ( covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.
Penyebaran wabah Virus Corona ( covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa.
Termasuk menggunakan nilai raport.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim, maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa.
Salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).
Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional 2020 (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran covid-19 yang kian masif.
Padahal jadwal UN 2020 SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April.
Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN 2020 di bawah ancaman wabah covid-19.
Sehingga kami sepakat UN 2020 ditiadakan,” ujarnya.
Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN) sebagai penganti UN 2020.
Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring.
Karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir.
Yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.
Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa.
Karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya.
7 Juta Peserta UN 2020
Tahun ini di Indonesia ada 7.072.442 peserta UN dari total 85.959 unit sekolah penyelenggara di 531 kabupaten kota di 34 provinsi.
Namun, opsi ini sepertinya tidak bisa digelar.
Alasannya, unit komputer soal UN dan server penyimpan dan pengelola jawaban soal UN berada di 99.048 Server Sekolah (Utama).
Peniadaan UN ini sebagai konsekuensi dari larangan tidak mengumpulakan orang di masa wabah pandemi global Corona Virus Disease (covid-19).
Paling lambat, Selasa (24/3/2020) atau empat hari sebelum penyelenggaraan UN SMA dan Madrasah yang digelar Senin (30/3) hingga 1 April 2020 pekan depan, keputusan teknis menteri pendidikan dan kebudayaan dijadwalkan keluar.
UN untuk SMA dan Aliyah digelar pekan depan, Senin (30 Maret hingga 1 April 2020).
Sedangkan UN SMP/Mts dijadwalkakan pekan letiga April, 20 - 23 April 2020.
Sementara UN level SD dan ibtidaiyah 29-30 April 2020.
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” kata Ketua Komisi X DPR Saiful Huda.
Keputusan meniadakan eveluasi belajar tahap akhir ini disepakati bersama dalam rapat daring (online) antara 4 pimpinan Komisi pendidikan (X) antara lain; Syaiful Huda (ketua komisi, PKB), dan empat wakil ketua Agustina Wilujeng Pramestuti (PDIP), Hetifah Sjaifudian (Golkar), dan Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat), Abdul Fikri Faqih (PKS).
Video rapat dan pengambilan keputusan itu diunggah dari akun Ketua Komisi X @syaifulhooda.
Saiful juga mengirim rilis resmi peniadaan UN itu ke meja redaksi Kompas.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode Kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).
Keputusan meniadakan UN tahun 2020 ini lebih cepat 12 bulan dari jadwal semula, yang dicanangkan Nadiem, tahun 2019 lalu.
Data dari situs resmi UNBK kemendibud 2020 , Tahun ini di level SMP/MTs ada 43.834 Sekolah peserrta UN, 20.900 Sekolah Jenjang SMA/MA/SMTK/SMAK, 13.305 Sekolah Jenjang SMK, dengan jumlah total server 99.048 Server Sekolah (Utama).
Jumlah unit sekolah yang menggelar UNB tahun ini untuk SMP ada 33.305, MTs berjumlah 17.251, SMA tercatat 13.494
Madrasah Aliyah 8.294 unit, SMK 13.615 dengan total unit penyelanggara TOTAL 85.959.
Madrasah Aliyah 8.294 unit, SMK 13.615 dengan total unit penyelanggara TOTAL 85.959.
kompas/tri bunkaltim.com