Hilangkan Nyawa Serta Anak Dalam Kandungan, Emak-emak Belajar Nyetir Tak Ditahan, Hirup Udara Bebas


Seorang wanita hamil bernama Erlinda alias (ER) mengalami nasib nahas, pada Sabtu (22/2/2020).
Pasalnya, wanita yang tengah hamil tujuh bulan itu ditabrak oleh sopir yang baru belajar mobil tepat saat hendak menghampiri sang suami yang menjemputnya di seberang kantor.
Sang suami yang saat itu duduk di atas sepeda motornya juga ikut tertabrak dan terseret beberapa meter sebelum terhenti tepat di depan tiang listrik.
Wardi (45) salah satu rekan korban yang menyaksikan kecelakaan itu mengatakan, saat kejadian, korban dan suaminya berlumuran darah, namun keduanya masih sadar.
"Masih sadar, tapi emang luka parah di badannya, kemudian langsung dibawa oleh pelaku dan suaminya ke Rumah Sakit Bhakti Mulia," kata Wardi ditemui di lokasi, Kamis (27/2/2020).
Wardi mengatakan, pelaku adalah seorang wanita yang diketahui bernama Firda Meisari alias FR (29).
Saat kejadian, pelaku sedang belajar mengemudi mobil yang didampingi sang suami yang merupakan warga negara Nigeria.
"Dia lagi belajar, orang sempat berhenti lama di depan. Pas korban nyeberang, kemungkinan dia salah injek pedal, niatnya mau injek rem malah nginjek gas," papar Wardi.
Sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian, FR kini dapat menghirup udara bebas.
"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).
"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagi tersangka dan kami amankan (tahan)," kata Teguh.
Wanita hamil tertabrak mobil di Palmerah Jakarta Barat.
Wanita hamil tertabrak mobil di Palmerah Jakarta Barat. (ISTIMEWA/Tangkap layar akun Faceboook)

Teguh menjelaskan penangguhan penahan FR diajukan oleh pihak keluarganya.

Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.

Saat itu ER yang baru saja pulang bekerja berniat menghampiri sang suami yang sudah menjemputnya di sebrang jalan.
Wanita yang tengah hamil lima bulan itu diketahui bekerja di sebuah perusahaan asuransi di Jalan Palmerah Utara IV, Jakarta Barat.
Tiba-tiba mobil yang dikemudikan FMS melaju dengan sangat kencang.
Padahal sebelumnya mobil tersebut tengah diam.
Korban terkejut namun tak bisa menghindar.
Sontak suami korban berusaha menghentikan laju mobil dengan kedua tangannya.

Namun usahanya itu sia-sia.
Istrinya terbawa arus laju mobil hingga menabrak tiang listrik, sementara sang suami terjatuh di pinggir mobil.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/2/2020).
"Korban yang tewas inisial ER 26 tahun dalam keadaan hamil 5 bulan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Fahri menjelaskan saat kejadian, FMS yang diduga hendak memarkirkan kendaraannya melakukan sebuah kesalahan.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya. (ISTIMEWA/Instagram @viralterkini99)

Ia keliru menginjak pedal mobil yang bertransmisi matic.
"Maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," kata dia.
Fahri mengatakan saat itu korban masih bernafas dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun, keesokan harinya, ER dinyatakan meninggal dunia.
Fahri mengatakan, kasus ini ditangani Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat.
Adapun insiden kecelakaan ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun instagram @viralterkini99.
Akun tersebut mengunggah rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Wardi mengatakan, korban memang sedang mengandung anak pertamanya yang begitu dinantikan lantaran sudah menanti selama enam tahun.
"Korban ini hamil mau tujuh bulan, ini anak pertama sudah enam tahun nikah," kata Wardi.
Wardi mengatakan, beberapa jam pasca kejadian, setelah dibawa ke rumah sakit, awalnya janin yang dikandung korban dinyatakan meninggal dunia.
Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan.
Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Adapun korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (23/2/2020) pagi. Sedangkan sang suami selamat.
"Keduanya langsung dibawa ke kampungnya untuk dimakamkan disana," kata Wardi.
Niat Gelar Acara Tujuh Bulanan
Rekan kerja Erlinda, Udin menyampaikan jika korban berencana akan pulang kampung untuk mengelar tujuh bulanan usia kandungan korban di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
Namun naas belum terlaksana keinginan itu, korban justru tewas ditengah usai kandunganya yang maish tujuh bulan.
"Kalo setahu saya itu tujuh bulan. Karena bilangnya mau pulang kampung, mau tujuh bulanan gitu," katanya.
Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur.
Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Udin menyatakan jika korban meninggal dunia di Rumah Sakit, namun terlebih dahulu meninggal dunia pada anak yang masih di kandungnya di hari Sabtu (22/2) malam, sedangkan ibunya meninggal pada Minggu (23/2) pagi.
"Jadi anaknya dulu yang meninggal malam itu, niatnya mau dikuburin di Karet sini, cuma kata neneknya di kampung mau dibawa ke kampung, besoknya neneknya datang ibunya meninggal dunia," katanya.
Keluarga Korban Masih di Kampung Halaman
Keluarga Erlinda saat ini masih berada di kampung halamannya di Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Hanafi, tetangga keluarga korban saat TribunJakarta.com mendatangi kediaman keluarga Erlinda di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Adapun Erlinda diketahui mengontrak rumah di kawasan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersama suaminya.
"Kemungkinan hari Minggu atau setelah tujuh hari tahlilan wafatnya korban baru pada balik," kata Hanafi, Jumat (28/2/2020).
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya. (ISTIMEWA/Instagram @viralterkini99)
Erlinda, tewas pada Minggu (23/2/2020), sehari pasca ditabrak oleh Firda Meisari yang sedang belajar mobil di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020).
Hanafi mengatakan, sejak dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhakti Mulia, Slipi, jenazah korban dan janinnya yang lebih dulu meninggal langsung dibawa ke kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
"Jadi enggak dibawa kesini atau ke kontrakannya, tapi langsung dibawa ke Pati," kata Hanafi. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel